Cegah Beredarnya Miras, Polsek Tempuran Gelar Operasi Miras di Toko-toko Jamu

    Cegah Beredarnya Miras, Polsek Tempuran Gelar Operasi Miras di Toko-toko Jamu

    Karawang, Giat Patroli Prekat dalam rangka KRYD dengan sasaran Ops Miras di Wilayah Hukum Polsek Tempuran, digelar kembali pada hari Sabtu 1 Juni 2024, sekitar jam 21.27 WIB di Wilayah Hukum Polsek Tempuran, dengan kuat personil anggota Jaga Polsek Tempuran Aipda Irwan Kusumah bersama Aipda M. Ahri.

    Anggota Patroli memberikan himbauan kepada para pedagang dan toko jamu, untuk membantu menjaga kondusifitas keamanan wilayah Polsek Tempuran, dengan tidak menjual belikan minuman Oplosan/Miras.

    “Kami sampaikan himbauan pada toko-toko penjual jamu untuk membantu kami menjaga kondusifitas keamanan wilayah, dengan tidak menjual minuman keras jenis apapun, termasuk miras oplosan. Sebab, akibat dari miras ataupun miras oplosan bisa menjadi awal penyebab keributan atau tindak kejahatan yang mengganggu Kamtibmas.” ujar Aiptu Irwan. (1/6/2024)

    “Segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan terjadinya atau tanda tanda munculnya gangguan kamtibmas untuk penanganan cepat baik melalui lapor pak Kapolres, Lapor pak Kapolsek atau layanan bebas pulsa 110.” pungkasnya.

    Kapolres Karawang_AKBP Wirdhanto Hadicaksono

    KARAWANG

    KARAWANG

    Artikel Sebelumnya

    Patroli Malam Polsek Klari Strongpoin Di...

    Artikel Berikutnya

    Patroli Malam Hari Polsek Klari Strongpoin...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Polsek Telukjambe Timur Laksanakan Patroli Dialogis di Interchange Karbar
    Giat Bhabinkamtibmas Hadiri Musdes APBDes 2025 Desa Pinayungan
    Pengamanan Natal 2024 Dan Tahun Baru 2025 Polsek Purwasari Pastikan Rasa Aman Dan Nyaman Untuk Masyarakat 
    Polsek Telukjambe Timur Pam Rangkaian Ibadah Natal di Gereja Bethel Indonesia
    Panglima TNI Sambut Kedatangan Presiden RI Setelah Kunjungan Kerja di Mesir dan Ikuti Rapat Terbatas Dengan Presiden

    Ikuti Kami