Polres Karawang Polda Jabar - Personil piket unit Samapta Polsek Rengasdengklok Polres Karawang Polda Jabar, melaksanakan patroli dialogis sekaligus sosialisasikan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO)
Sosialisasi dimaksudkan guna memberikan pemahaman kepada masyarakat, terkait mencegah adanya oknum penyalur Tenaga kerja ilegal yang menawarkan pekerjaan diluar negeri dengan dijanjikan gajih yang sangat besar
Dalam Kegiatan sosialisasi kali ini, anggota Polsek Rengasdengklok Aiptu Nuryana bersama Bripka Ruswandi mengajak warga Dusun Krajan Desa Amansari Kec.Rengasdengklok Kab.Karawang untuk turut serta mencegah TPPO,
Sabtu (21/09/2024)
Kapolres Karawang Polda Jabar AKBP Edwar Zulkarnain S.I.K., S.H., M.H melalui Kapolsek Rengasdengklok AKP H.Edi Karyadi S.H menjelaskan, kegiatan sosialisasi terus ditingkatkan oleh anggota Polsek Rengasdengklok untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang bahaya TPPO
"Kami secara terus menerus memberikan himbauan dan sosialisasi TPPO kepada masyarakat, hal ini agar masyarakat faham bahwa TPPO merupakan perbuatan melanggar hukum, " Jelas Kapolsek AKP Edi Karyadi
Menurut Kapolsek, masyarakat agar turut serta membantu kepolisian dan segera melaporkan apabila ada korban TPPO
Baca juga:
Kapolri Tinjau Vaksinasi di Candi Borobudur
|
"Kami meminta agar masyarakat turut serta mencegah masuknya oknum tenaga kerja ilegal yang berupaya membujuk agar masyarakat mau bekerja kerja di Luar negeri dengan menjanjikan gajih sangat besar, " Ujarnya
"Segera Laporkan kepada Bhabinkamtibmas atau Mapolsek terdekat bila mengetahui adanya korban TPPO, " Pungkasnya
Polres Karawang AKBP Edwar Zulkarnain