Personil Polsek Jatisari Patroli Dialogis Ke Karyawan SPBU

    Personil Polsek Jatisari Patroli Dialogis Ke Karyawan SPBU

    Polres Karawang -  Guna memberikan rasa aman dan nyaman kepada pengendara baik R2 dan R4 yang tengah melakukan pengisian bahan bakar minyak (BBM) di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Jatisari, Pada Selasa (02/07/2024) jam 11.30 wib, Anggota Patroli QR 3205 A Polsek Jatisari Polres Karawang Aiptu Juanda bersama Aipda Dodi Samiaji melaksanakan pengawasan ke obyek vital tersebut secara kontinyu.

    Hal ini dilakukan untuk antisipasi terjadinya kecurangan oleh oknum karyawan SPBU dengan cara modus manipulasi meteran dispenser BBM atau menambahkan air sebagai campuran BBM, penimbunan BBM atau antrean panjang yang berpotensi menimbulkan keributan.

    Seperti dijelaskan Kapolres Karawang AKBP Wirdhanto Hadicaksono, S.H., S.I.K., M.Si., melalui Kapolsek Jatisari Kompol H. Bambang Sumitro.S.H., M.M., CHRA bahwa, “Kehadiran polisi di obyek vital, seperti tempat SPBU perlu dilakukan agar masyarakat merasa aman dan nyaman sehingga bisa mencegah adanya praktik kecurangan.”

    Sebagai antisipasi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat, Polsek Jatisari Polres Karawang memberikan imbauan atau pesan kamtibmas kepada karyawan SPBU agar tidak melakukan praktik-praktik kecurangan yang dapat merugikan pembeli.

    Diharapkan juga di wilayah hukum Polsek Jatisari agar tidak ada yang melakukan praktek kecurangan yakni mencampur BBM dengan air dan manipulasi meteran dispenser BBM, sehingga merugikan pembeli dan menguntungkan karyawan SPBU.

    “Kami imbau agar jangan mencampur BBM dengan air dan manipulasi meteran dispenser BBM, sehingga menguntungkan karyawan SPBU dan merugikan pembeli, ” lanjut Kapolsek Jatisari.

    Ia juga (Kapolsek-red) menekankan, pentingnya untuk memastikan kelancaran dan keamanan pasokan bahan bakar bagi para pemudik. Pengawasan yang dilakukan anggota untuk memastikan tidak ada praktik-praktik kecurangan di SPBU, seperti manipulasi meteran dispenser BBM.

    “Kami imbau kepada pengusaha SPBU untuk tidak melakukan kecurangan yang dapat merugikan masyarakat, ” tegas Kompol H. Bambang Sumitro.

    Polsek Jatisari Polres Karawang tidak segan segan akan menindak tegas kepada pihak SPBU apabila ditemukan melakukan kecurangan yang merugikan konsumen.

    “Kami tidak segan-segan memberikan sanksi tegas, seperti penyegelan, pidana, hingga denda bagi SPBU apabila ditemukan ada yang mencurangi meteran ataupun mencampur BBM dengan air, ” tegas Kapolres Karawang melalui Kapolsek Jatisari 

    Sebelumnya, Kompol. H. Bambang Sumitro.S.H., M.M., CHRA mengungkapkan bahwa modus kecurangan yang biasa dilakukan oleh oknum SPBU adalah dengan menggunakan alat tambahan untuk mencurangi meteran pengisian BBM pada dispenser.

    “Modus lainnya adalah dengan memanfaatkan sistem digital untuk memanipulasi meteran saat pengisian BBM ke kendaraan konsumen, ” jelasnya

    Kecurangan ini dapat merugikan masyarakat karena mereka tidak mendapatkan BBM yang sesuai dengan jumlah yang dibayarkan. Hal ini tentu saja dapat menimbulkan keresahan dan mengganggu kelancaran masyarakat.

    Guna menghindari hal tersebut, pengawasan di SPBU akan terus dilakukan oleh Polsek Jatisari Polres Karawang untuk memastikan kelancaran dan keamanan pasokan bahan bakar bagi masyarakat.

    Polres Karawang_AKBP Wirdhanto Hadicaksono

    KARAWANG

    KARAWANG

    Artikel Sebelumnya

    Kapolsek Jatisari Bersama Anggota Lakukan...

    Artikel Berikutnya

    Personil Polsek Cikampek Aiptu Tarjono Sambang...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Polsek Telukjambe Timur Laksanakan Patroli Dialogis di Interchange Karbar
    Giat Bhabinkamtibmas Hadiri Musdes APBDes 2025 Desa Pinayungan
    Pengamanan Natal 2024 Dan Tahun Baru 2025 Polsek Purwasari Pastikan Rasa Aman Dan Nyaman Untuk Masyarakat 
    Polsek Telukjambe Timur Pam Rangkaian Ibadah Natal di Gereja Bethel Indonesia
    Panglima TNI Sambut Kedatangan Presiden RI Setelah Kunjungan Kerja di Mesir dan Ikuti Rapat Terbatas Dengan Presiden

    Ikuti Kami