Personil Polsek Tirtajaya melaksanakan razia Minuman keras (Miras) terutama Miras Oplosan

    Personil Polsek Tirtajaya melaksanakan razia Minuman keras (Miras) terutama Miras Oplosan
    Personil Polsek Tirtajaya melaksanakan razia Minuman keras (Miras) terutama Miras Oplosan

    Polres Karawang Polda Jabar, - Polsek Tirtajaya Polres Karawang Polda Jabar, untuk meminimalisir kasus tindak kejahatan yang disebabkan oleh Minuman Keras, Anggota Polsek Tirtajaya Polres Karawang Polda Jabar Brigadir Yana Yuli bersama Bripda Rizki Chaerul Insan laksanakan razia minuman keras (Miras) terutama Miras Oplosan di wilayah Hukum Polsek Tirtajaya. Rabu (17/7/2024).

    Kegiatan tersebut dikemas melalui Giat Cipta Kondisi KRYD dengan Sasaran Miras Oplosan di wilayah Hukum Polsek Tirtajaya Polres Karawang Polda Jabar.

    Kegiatan tersebut juga bertujuan untuk menjaga serta mengantisipasi terjadinya GU Kamtibmas yang disebabkan oleh Minuman Keras (Miras) terutama Miras Oplosan. Ucap Brigadir Yana Yuli (Anggota Polsek Tirtajaya)

    Menurut Kapolres Karawang AKBP Edwar Zulkarnain, S.I.K., S.H., M.H. melalui Kapolsek Tirtajaya Akp Hasanudin, S.Pd menjelaskan razia tersebut bertujuan untuk memberantas peredaran dan penjualan Miras tanpa ijin dan meminimalisir korban jiwa penyebab dari Miras Oplosan, minuman keras juga sering memicu terjadinya kasus tindak kriminalitas. Jelasnya 

    Pelaksanaan kegiatan Ops tersebut, Anggota Polsek Tirtajaya mendatangi Toko-toko jamu yang diduga menjual Miras ataupun Miras Oplosan yang berlokasi di Desa Srijaya Kecamatan Tirtajaya Kabupaten Karawang.

    Setelah berada di lokasi, Anggota Polsek Tirtajaya dan Anggota berhasil menemukan 1 (Satu) botol jenis Arak yang kemudian di Amankan oleh Anggota Polsek Tirtajaya.

    Selain mengamankan Barang Bukti, Anggota Polsek Tirtajaya juga memberikan himbauan kepada penjual agar tidak menjual kembali Miras apalagi Miras Oplosan. Tegasnya 

    Polres Karawang_AKBP Edwar Zulkarnain, S.I.K., S.H., M.H.

    personil polsek tirtajaya melaksanakan razia minuman keras (miras) terutama miras oplosan
    KARAWANG

    KARAWANG

    Artikel Sebelumnya

    Bhabinkamtibmas Polsek Telagasari Ajak Warga...

    Artikel Berikutnya

    Dua Personel Polsek Tegalwaru Patroli Malam...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Operasi Lilin Semeru 2024,Polresta Banyuwangi Lakukan Pembatasan Angkutan Barang, Pelabuhan Ketapang Lancar
    Polisi Optimalkan Kegiatan Sambang dengan Masyarakat Binaan wilayah Margasari Karawang
    Hendri Kampai: Sudah Saatnya Pemerintah Membangun Koperasi Indonesia Inc., Sebuah Solusi untuk Kesejahteraan Bangsa
    Kapolsek Telukjambe Timur Monitoring Pam Aksi Unras FSPMI ke DPRD Karawang
    Polsek Telukjambe Timur Laksanakan Patroli Dialogis di Interchange Karbar

    Ikuti Kami