Polisi di Pangkalan melalui Patroli Prekat, Antisipasi Kejahatan di Minimarket

    Polisi di Pangkalan melalui Patroli Prekat, Antisipasi Kejahatan di Minimarket

    Polres Karawang - Bhabinkamtibmas Polsek Pangkalan melaksanakan patroli prekat di minimarket Kampung Kaum Desa Jatilaksana, Kecamatan Pangkalan, Kabupaten Karawang, Selasa (17/9/2024).

    Kapolres Karawang Polda Jabar AKBP Edwar Zulkarnain, SIK., SH., MH melalui Kapolsek Pangkalan AKP H. Asep Kosasih menyampaikan, pihaknya akan terus meningkatkan kewaspadaan saat melaksanakan tugas patroli maupun pengamanan, dengan tujuan memaksimalkan wilayah hukum yang aman kondusif.

    "Kami terus berupaya mengamankan wilayah hukum kami dari gangguan kamtibmas. Hal itu kami lakukan supaya situasi dan kondisi berlangsung aman kondusif, " tegas AKP H. Asep Kosasih.

    Karena itu, Kapolsek pangkalan mengarahkan personelnya Bripka Ajib dan Brigadir Eko Apriana Azis untuk melaksanakan patroli prekat, guna mengantisipasi dari gangguan kamtibmas maupun aksi premanisme di minimarket.

    "Petugas melaksanakan patroli agar dapat mengontrol dan memastikan wilayah kami aman terkendali, " jelas Kapolsek Pangkalan Polres Karawang.

    "Petugas juga akan bertindak dengan tegas dan terukur apabila didapatkan hal-hal yang dianggap berpotensi mengganggu kamtibmas, " pungkasnya.

    polres karawang
    KARAWANG

    KARAWANG

    Artikel Sebelumnya

    POLISI Polsek Tempuran Himbau Anak Muda...

    Artikel Berikutnya

    Polsek Telukjambe Timur Lakukan Patroli...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Sambut Hari Raya Natal 2024 Sekaligus Merayakan HUT Ke-28 Kodim, Dandim 1710/Mimika Berikan Bingkisan Kepada Masyarakat
    Kepolisian Siapkan Strategi Optimal untuk Ops Lilin 2024 Natal dan Tahun Baru
    Jelang Perayaan Natal 2024 dan Tahun Baru 2025,  Sat Brimob Polda Jabar Amankan Stasiun Kota Bandung dan Stasiun Kiaracondong
    Polisi Evakuasi Laka Lantas di Jalan Pantura
    Polda Jabar Berlakukan Pembatasan Operasional Angkutan Barang Jelang Natal 2024 Tahun Baru 2025

    Ikuti Kami