Giat Cipta Kondisi, Polsek Rengasdengklok Laksanakan Giat Ops KRYD Sasaran Pedagang Miras

    Giat Cipta Kondisi, Polsek Rengasdengklok Laksanakan Giat Ops KRYD Sasaran Pedagang Miras

    Polres Karawang Polda Jabar – Dalam rangka Cipta kondisi Kepolisian Sektor Rengasdengklok Polres Karawang Polda Jabar kembali gelar giat Ops KRYD antisipasi C3, Curat, Curas, Curanmor dan pedagang miras, Jumat Sore (20/09/2024) Pukul 17.30 Wib

    Dalam kegiatan Ops KRYD Polsek Rengasdengklok berhasil mengamankan berupa 2 botol minuman keras (Miras) jenis Arak dari 2 kios jamu yang berbeda di Desa Karyasari Kec.Rengasdengklok Kab.Karawang

    Kapolres Karawang Polda Jabar AKBP. Edwar Zulkarnain.S.I.K., S.H., M.H, melalui Kapolsek Rengasdengklok Akp H.Edi Karyadi.S.H. mengatakan, bahwa kegiatan Ops KRYD akan terus ditingkatkan terutama tindak kriminalitas 

    "Kegiatan Ops KRYD terus kita tingkatkan terutama terhadap tindak kriminalitas C3 dan peredaran minuman keras, hal ini agar terciptanya situasi yang Aman dan Kondusif, " Ucap Akp H.Edi Karyadi, Sabtu (21/09/2024)

    Kapolsek Menjelaskan, dalam giat Ops KRYD khusus sasaran Miras anggota Patroli berhasil mengamankan Miras jenis arak

    Dalam giat Ops KRYD kali ini anggota patroli berhasil menyita 2 botol minuman keras jenis Arak dari kios jamu di dua lokasi yang berbeda, selanjutnya barang bukti kami amankan di Mapolsek dan kami lakukan pemusnahan, " Ujarnya.

    Polres Karawang_AKBP Edwar Zulkarnain

    KARAWANG

    KARAWANG

    Artikel Sebelumnya

    Dalam Patroli Dialogis, Polsek Rengasdengklok...

    Artikel Berikutnya

    Giat Ngawangkong Ritunitas Anggota Polsek...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Lewat Sambang Bhabinkamtibmas Ajak Warga Wujudkan Kamtibmas Kondusif
    Panglima TNI Tinjau Pelaksanaan Misa Malam Natal di Gereja Katedral
    Cegah Aksi Kejahatan, Personil Polsek Rawamerta Patroli Bank BRI
    Kapolsek Purwasari Ajak Para Tokoh Ikut Jaga Kamtibmas 
    Panglima TNI dan Kapolri Tinjau Kesiapan Pelabuhan Merak dalam Menyambut Nataru 2025

    Ikuti Kami